Sabtu, 05 Mei 2012

DAMPAK KEBIJAKAN SUBSIDI PUPUK TERHADAP KEUNGGULAN KOMPETITIF USAHATANI PADI DI KABUPATEN TABANAN

Hingga tahun 2009 subsidi pupuk masih mengalami peningkatan. Besarnya dana subsidi pupuk tersebut 17,3 triliun rupiah. Melihat besarnya dana yang dikucurkan untuk subsidi pupuk tersebut, maka dengan alasan pembengkakan APBN dan demi tujuan fiscal sustainability, pemerintah menurunkan anggaran subsidi pupuk pada tahun 2010 menjadi 11,3 triliun rupiah atau turun sebesar 34,68 persen. Alasan lain penurunan anggaran subsidi pupuk oleh pemerintah adalah kenaikan harga bahan baku pupuk yang memang didominasi oleh bahan-bahan impor serta dikarenakan adanya kenaikan harga gas. Hal ini jelas akan berdampak kurang baik kepada petani. Padahal kebutuhan pupuk untuk pertanian pada tahun 2010 diperkirakan akan mengalami peningkatan. Jika tidak diikuti dengan kebijakan lain yang mendukung akibat penurunan subsidi pupuk, dapat dipastikan kesejahteraan petani Indonesia akan semakin terpuruk. Hal ini dikarenakan peningkatan produksi padi masih erat kaitannya dengan penggunaan pupuk yang berimbang.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis keunggulan kompetitif usahatani padi sawah sebagai dampak dari subsidi pupuk di Kabupaten Tabanan. Penelitian ini dilakukan di seluruh kecamatan kabupaten Tabanan dengan masing-masing subak terluasnya, pada tahun 2011. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara purposive sampling. Penentuan populasi dalam penelitian ini menggunakan metode purposive random sampling. Jumlah sampel penelitian ini sebanyak 98 orang. Jumlah sampel tersebut selanjutnya diambil secara proportional random sampling. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode PAM (Policy Analysis Matrix).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat keuntungan finansial usahatani padi sawah pada musim kemarau di Kabupaten Tabanan sebesar Rp 5.625.704,23/ha dengan nilai PBCR = 1,40, sedangkan keuntungan finansial pada musim hujan sebesar Rp 5.802.663,42 /ha dengan nilai PBCR = 1,39, atau terjadi perbedaan keuntungan relatif tipis yakni sebesar 3,15 %. Sedangkan keuntungan ekonomi usahatani padi sawah pada musim kemarau sebesar Rp 3.052.706,47/ha dan musim hujan sebesar Rp 1.234.146,40/ha, dengan nilai SBCR masing-masing 1,28 dan 1,08.
Usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan memiliki keunggulan kompetitif, karena besarnya rasio biaya privat (PCR) untuk sistem usahatani padi sawah pada musim kemarau dan musim hujan masing-masing adalah 0,70 dan 0,69. Disamping itu usahatani padi sawah juga memiliki keunggulan komparatif karena rasio sumberdaya domestik (DRC) pada musim kemarau dan musim hujan adalah 0,76 dan 0,92.
Dampak kebijakan subsidi pupuk pada usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan adalah sebagai berikut:
a.       Terjadi kebijakan pajak terhadap input tradabel usahatani padi sawah pada musim kemarau, hal ini ditunjukkan dengan divergensi input tradable sebesar Rp 167.907,63. Dari hasil analisis mendalam diketahui bahwa pajak dari pemerintah tersebut diterima petani terhadap input tradabel seperti pupuk ZA, NPK Phonska, pupuk organik dan pestisida. Sedangkan input tradabel lainnya berupa benih, urea dan SP-36 diterima petani sebagai subsidi. Sebaliknya divergensi input tradabel pada musim hujan sebesar - Rp 88.217,63 (negatif), menunjukkan adanya kebijakan subsidi. Hal ini berarti bahwa usahatani padi sawah pada musim hujan di Kabupaten Tabanan menerima subsidi input. Subsidi input dari pemerintah yang diterima petani pada usahatani padi sawah pada musim hujan adalah benih, pupuk Urea, dan SP-36.
b.      Ternyata petani membayar komponen input tradable usahatani padi sawah pada musim kemarau lebih mahal dari harga sosialnya sebesar 15 %, sebaliknya pada musim hujan petani terproteksi dengan membayar 6 % lebih murah dari harga sosialnya. Hal ini didasarkan pada nilai Nominal Protection Coefficient on Input (NPCI) usaha tani padi sawah di musim kemarau dan musim hujan masing-masing bernilai 1,15 dan 0,94.
c.       Usahatani padi sawah baik musim kemarau maupun musim hujan sama-sama menerima insentif positif dari pemerintah. Besarnya insentif positif (nilai tambah) dari usahatani padi pada musim kemarau adalah 143 % dari nilai tambah pasar persaingan sempurna, sedangkan usahatani padi sawah pada musim hujan sebesar 125 %. Hal ini didasarkan pada nilai EPC usaha tani padi sawah pada musim kemarau dan musim hujan masing-masing bernilai 1,43 dan 1,25.
Implikasi Kebijakan adalah penurunan subsidi pupuk urea, SP-36, ZA, dan NPK Phonska hingga menjadi 0 % dengan asumsi tingkat suku bunga nominal per tahun tetap 21,60 %, laju inflasi per tahun tetap 5,3 % dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika menguat atau berkisar Rp 8.500,00/US$ hingga Rp 9.250,00/US$ menyebabkan usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan baik pada musim kemarau maupun musim hujan masih tetap memiliki keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif. Bahkan penurunan subsidi pupuk di atas, menyebabkan baik petani maupun sistem komoditas masih menerima insentif (proteksi) dari pemerintah, dan masih memperoleh keuntungan privat yang lebih besar dari keuntungan ekonomisnya.
Hasil analisis menunjukkan bahwa usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan layak untuk terus dikembangkan, namun penurunan produktivitas gabah hingga 20 % akan menyebabkan melemahnya keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif dari usahatani padi sawah tersebut, oleh karena itu diperlukan adanya perbaikan teknologi budidaya padi sawah, penggunaan benih bermutu, dan melaksanakan prinsip pengendalian hama terpadu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar