Tampilkan postingan dengan label Daya Saing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daya Saing. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Mei 2012

ANALISIS DAYA SAING KOMODITAS JAMBU METE DI KABUPATEN KARANGASEM PROVINSI BALI


Kendati jambu mete tergolong dalam komoditas unggulan, namun dalam kenyataannya tidak bisa dihindari terhadap guncangan pasar, yang akhirnya pelaku utama yang terlibat dalam pengusahaannya hampir selalu berada pada posisi yang kurang diuntungkan akibat tekanan dan ketidaksesuaian harga yang diterima dengan cost yang dikeluarkan.
Sejalan dengan liberalisasi perdagangan yang membawa implikasi semakin ketatnya persaingan pasar, diperlukan peningkatan efisiensi dalam upaya peningkatan daya saing. Di sisi lain, antisipasi terhadap kontinuitas pasokan produk baik dalam jumlah maupun mutu sesuai preferensi konsumen dan ketepatan waktu penyediaan, juga merupakan unsur prioritas untuk dapat bersaing di pasar dunia. Namun liberalisasi perdagangan juga menimbulkan masalah jika komoditas yang diproduksi tidak mampu bersaing dengan negara lain.
Karena itu, untuk dapat mengestimasi dengan tepat terhadap keunggulan komoditas jambu mete di Kabupaten Karangasem, maka diperlukan suatu penilaian ekonomi. Keunggulan tersebut dapat dinilai dari aspek keuntungan usaha tani (private profit) dan keuntungan usaha tani di tingkat pasar internasional (social profit), serta peluang investasi yang ada.
Secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi posisi komoditas unggulan jambu mete di pasar internasional dan menyusun rencana aksi untuk pengembangan komoditas unggulan di Kabupaten Karangasem. Namun secara khusus untuk mengkaji keuntungan dari kegiatan usahatani komoditas unggulan jambu mete, mengkaji daya saing komoditas unggulan jambu mete di pasar internasional dan mengkaji divergensi dan dampak kebijakan (distorsi pasar) pada input dan output dari komoditas unggulan jambu mete.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Karangasem dengan lokasi penelitian, di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu pada tahun 2011. Penentuan lokasi penelitian dilakukan dengan metode purposive sampling, sedangkan pemilihan petani sebanyak 25 orang dilakukan secara acak. Analisis data dilakukan dengan menggunakan matriks analisis kebijakan (policy analysis matrix=PAM) Data yang dibutuhkan untuk menghitung profitabilitas privat dan sosial dikumpulkan melalui survei dan dari sumber lain.
Hasil analisis PAM multi period jambu mete selama 18 tahun, menunjukkan bahwa secara privat (finansial) rata-rata total penerimaan (total revenue) petani adalah sebesar Rp 105.108.724,11 per ha dengan total biaya (total cost) sebesar Rp 29.615.806,96 per ha maka keuntungan finansial yang diperoleh sebesar Rp 75.492.917,15 per ha, dengan nilai PBCR sebesar 3,55. Sedangkan secara sosial (ekonomi) menunjukkan bahwa rata-rata total penerimaan (total revenue) adalah sebesar Rp 97.506.794,88 per ha dengan total biaya (total cost) sebesar Rp 88.874.519,12 per ha maka keuntungan ekonomi petani dari usahatani jambu mete di Kabupaten Karangasem adalah sebesar Rp 8.632.275,76 per ha.dengan nilai SBCR sebesar 1,10.
Usahatani komoditas jambu mete di Kabupaten Karangasem memiliki daya saing secara internasional, karena besarnya rasio sumberdaya domestik (DRC) yang ditimbulkan lebih kecil dari satu, yaitu sebesar 0,91. Disamping itu juga memiliki daya saing secara finansial, karena rasio biaya privat yang ditimbulkan lebih kecil dari satu, yaitu sebesar 0,24.
Dampak kebijakan pemerintah terhadap sistim komoditas jambu mete di Kabupaten Karangasem adalah sebagai berikut:
a.       Divergensi dalam penerimaan (revenue) sebesar Rp 7.601.929,23 per ha (bernilai positif) disebabkan oleh perbedaan harga privat yang diterima petani dengan harga sosialnya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat transfer penerimaan dari konsumen kepada produsen (petani) atau konsumen membeli dan produsen (petani) menerima dengan harga yang lebih tinggi dari harga seharusnya. Dari analisis tingkat proteksi terhadap output, nilai NPCO yang dihasilkan adalah 1,08 atau petani menerima harga output (privat) lebih tinggi sebesar 8% dibanding harga paritas impor. Dapat dikatakan bahwa petani jambu mete di Kabupaten Karangasem dalam melakukan usahataninya telah menikmati proteksi atau perlindungan output dari pemerintah.
b.      Divergensi input yang diperdagangkan (tradable) sebesar – Rp 419.039,08 per ha. Itu berarti terdapat kebijakan yang menghasilkan harga privat yang lebih rendah atau petani sebagai konsumen membayar harga input secara keseluruhan lebih murah daripada harga sosialnya (pasar internasional). Dapat dikatakan nilai negatif pada divergensi input tradabel menunjukkan adanya kebijakan subsidi.
c.       Divergensi faktor domestik pada usahatani komoditas jambu mete menunjukkan nilai negatif, atau sebesar – Rp 58.839.673,09 per ha. Nilai divergensi faktor domestik yang negatif menunjukkan adanya kebijakan subsidi dari pemerintah.
d.      Divergensi keuntungan bersih (net profit) usahatani jambu mete sebesar Rp 66.860.641,39 per ha. Nilai divergensi keuntungan bersih (net profit) yang positif, berarti bahwa terdapat kebijakan insentif pada usahatani jambu mete di Kabupaten Karangasem, membuat surplus pada produsen (petani) bertambah atau kebijakan insentif membuat usahatani jambu mete menjadi efisien.
e.       Analisis effective protection coefficient (EPC) bernilai 1,09 atau lebih besar dari satu. Hal ini menunjukkan bahwa nilai tambah privat lebih besar dari nilai tambah sosial, atau terdapat insentif positif dari pemerintah pada sistem komoditas tersebut. Besarnya proteksi yang diterima petani dan sistem komoditas jambu mete di Kabupaten Karangasem adalah sebesar 9%. Itu berarti adanya kebijakan terhadap output dan input secara keseluruhan menguntungkan petani dan sistem komoditas.
f.       Nilai PC usahatani jambu mete di Kabupaten Karangasem adalah 8,75. Nilai ini menunjukkan keuntungan privat (finansial) yang jauh lebih besar, yaitu lebih dari 8,75 kali lipat dari keuntungan sosial (ekonomis). Berdasarkan nilai PC ini dapat dikatakan bahwa secara keseluruhan berbagai kebijakan pemerintah yang diterapkan pada usahatani jambu mete mengakibatkan keuntungan bertambah.
g.      Subsidy ratio to producers (SRP) adalah ukuran dari gabungan seluruh transfer effects yang terjadi. Hasil analisis diperoleh nilai SRP sebesar 0,69. Itu berarti divergensi antara keuntungan finansial dan ekonomi pada usahatani jambu mete sekitar 69% dari pendapatan kotor (gross profit). Besarnya transfer positif (positive transfers) di atas menunjukkan bahwa secara umum kebijakan pemerintah atau distorsi pasar yang ada memberikan dampak yang menguntungkan bagi petani jambu mete, karena petani jambu mete menerima subsidi positif dibandingkan jika tidak ada kebijakan pemerintah.
Usahatani jambu mete di Kabupaten Karangasem akan mencapai titik impas, ketika harga mete gelondongan kering internasional sebesar Rp 4.902,28 per kg. Sedangkan, harga mete gelondongan kering internasional yang diterima petani pada periode penelitian adalah sebesar Rp 10.204,43 per kg lebih tinggi dari titik impas. Tingginya harga mete gelondongan kering internasional ini, mencerminkan risk premium yang ditanggung oleh importir jauh di atas titik impas dan menunjukkan tingginya keuntungan ekonomi yang diterima petani.
Jika harga bayangan output turun sebesar 20 % sehingga harga bayangan menjadi Rp 8.103,54 per kg mete gelondongan kering. Pada kondisi ini usahatani jambu mete di Kabupaten Karangasem masih tetap memiliki daya saing pada nilai finansial (keunggulan kompetitif), namun sudah tidak lagi memiliki keunggulan komparatif (daya saing pada nilai ekonomi), karena nilai DRC meningkat menjadi 1,16.
Jika biaya transportasi naik sebesar 25 % sebagai dampak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menyebabkan nilai PCR dan DRC lebih kecil dari satu. Keadaan ini menunjukkan bahwa usahatani jambu mete masih tetap memiliki daya saing pada nilai finansial (keunggulan kompetitif) dan ekonomi (keunggulan komparatif). Namun tingkat daya saing pada nilai ekonomi (keunggulan komparatif) semakin melemah dibandingkan sebelumnya, karena nilai DRC meningkat menjadi 0,95.
Jika produktivitas mete gelondongan kering turun sebesar 20 % akan meningkatkan nilai PCR, DRC dan SRP. Itu berarti bahwa usahatani jambu mete masih tetap memiliki daya saing pada nilai finansial (keunggulan kompetitif) karena nilai PCR masih < 1. Namun tingkat daya saing pada nilai finansial (keunggulan kompetitif) tersebut semakin melemah dibandingkan sebelumnya, karena nilai PCR meningkat menjadi 0,30. Sebaliknya penurunan produktivitas mete gelondongan kering sebesar 20 % menyebabkan hilangnya tingkat daya saing pada nilai ekonomi (keunggulan komparatif), karena nilai DRC meningkat menjadi 1,15.
Perubahan nilai tukar rupiah pada interval Rp 8.500,00 per $ US sampai dengan Rp 10.000,00 per $ US, menyebabkan sistim usahatani komoditas jambu mete di Kabupaten Karangasem tetap memiliki daya saing secara finansial dan daya saing secara ekonomi. Ada kecenderungan semakin menguatnya nilai tukar rupiah (apresiasi) semakin kuat daya saing pada nilai ekonomi (keunggulan komparatif).
Oleh karena hasil analisis menunjukkan bahwa nilai PCR (0,24 ) lebih kecil dari nilai DRC (0,91), maka usahatani komoditas jambu mete di Kabupaten Karangasem sebenarnya masih tetap memerlukan campur tangan pemerintah untuk menunjang daya saing pada nilai ekonomi (internasional). Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan ketentuan WTO antara lain berupa tarifikasi dan akses pasar tanpa mengurangi perlindungan terhadap petani. 
Hasil analisis menunjukkan bahwa usahatani komoditas jambu mete di Kabupaten Karangasem layak untuk terus dikembangkan, namun penurunan produktivitas mete gelondongan kering hingga 20 % akan menyebabkan melemahnya daya saing pada nilai finansial dan hilangnya daya saing pada nilai ekonomi, oleh karena itu diperlukan adanya pemeliharaan tanaman jambu mete secara baik dan upaya perbaikan teknologi budidaya tanaman jambu mete.

Jumat, 05 November 2010

ANALISIS EFISIENSI DAN DAYA SAING USAHATANI PADI SAWAH DI KABUPATEN TABANAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN PENEBEL)

Sebagai bahan pangan pokok di Indonesia, beras tidak hanya berpengaruh pada kehidupan petani padi sebagai produsen, tetapi juga bagi konsumen beras. Oleh karena itu, pemerintah menyatakan bahwa beras dikategorikan sebagai komoditas strategis, karena sekitar 95% penduduknya menggunakan beras sebagai makanan pokok. Meskipun terdapat usahatani yang memiliki profitabilitas sosial yang lebih tinggi dibanding beras, namun banyak petani yang lebih suka menanam padi dengan pertimbangan keamanan konsumsi keluarga, resiko yang lebih kecil, dan mudah dalam pemasaran.

Namun dengan alasan permintaan konsumsi beras dan cadangan pangan nasional, Indonesia masih mengimpor beras dari luar dengan jumlah relatif kecil. Selama tahun 2006 Indonesia mengimpor beras sebesar 438.108 ton, jumlah ini meningkat sebesar 248.491 ton atau 131,05% dari tahun 2005 yang hanya mengimpor beras sebesar 189.617 ton. Walaupun impor beras relatif kecil dibanding kebutuhan beras nasional, ternyata perdagangan beras dunia dapat mempengaruhi perilaku impor beras utamanya terhadap harga beras dunia. Ketergantungan yang cukup besar terhadap pasar impor dinilai kurang menguntungkan apalagi kondisi pasar beras dunia bersifat tipis (thin market). Ada dua alternatif untuk memecahkan masalah tersebut, yakni mengimpor beras atau meningkatkan produksi beras dalam negeri.

Dalam situasi yang semakin kompetitif, maka produksi padi harus tetap dilaksanakan dalam sistem yang efektif dan produktivitas tinggi yang mampu menghasilkan produk dalam jumlah yang mencukupi, berkelanjutan, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi. Bila tidak, maka usahatani padi akan tertinggal oleh usahatani lainnya, kurang merangsang bagi petani pelakunya, sehingga akan ditinggalkan oleh para petani dan akan beralih berusahatani lain yang lebih produktif.

Pada tahun 2007 luas sawah di Kabupaten Tabanan sebesar 22.479 hektar dengan jumlah produksi padi sawah sebesar 223.107 ton gabah kering panen. Sampai saat ini, Kabupaten Tabanan masih menjadi penyumbang produksi gabah tertinggi di Provinsi Bali. Hal ini sesuai dengan julukan Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras di Bali. Kabupaten Tabanan terdiri atas 10 kecamatan, salah satu kecamatan dengan luas tanam, luas panen, dan produksi padi sawah terbesar adalah Kecamatan Penebel.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi dan daya saing usahatani padi sawah serta merekomendasi usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Penelitian ini dilakukan di Desa Rejasa, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, dengan penentuan lokasi secara purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah petani padi sawah yang terhimpun ke dalam Subak Rejasa yang beranggotakan 414 orang petani. Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode random sampling, sebanyak 10% dengan asumsi bahwa jumlah populasi yang ada relatif homogen dilihat dari aspek sosial ekonominya. Sehingga jumlah responden yang diambil sebanyak 42 orang petani dan jumlah responden tersebut sudah dapat mewakili populasi yang ada.

Hasil analisis berdasarkan nilai Privat Cost Ratio (PCR) menunjukkan bahwa PCR sistem usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan sebesar 0,78. Hasil tersebut menunjukkan bahwa sistem usahatani tersebut menguntungkan, oleh karenanya sistem usahatani tersebut dikatakan memiliki daya saing (kompetitif). Demikian pula analisis berdasarkan nilai Domestic Resources Cost (DRC) menunjukkan bahwa DRC sistem usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan lebih kecil dari satu (sebesar 0,70). Hasil tersebut menunjukkan bahwa usahatani padi sawah tersebut dikatagorikan memiliki efisiensi secara ekonomi (memiliki keunggulan komparatif).

Analisis berdasarkan rasio output transfers atau disebut Nominal Protection Coefficient on Output (NPCO) menunjukkan bahwa nilai NPCO usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan adalah 0,88. Nilai ini menunjukkan bahwa petani menerima harga privat sebesar 88 %. Harga privat yang diterima petani tersebut ternyata lebih rendah dari harga dunia yaitu sebesar 12 %. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa terdapat kebijakan yang berdampak penganiayaan terhadap petani, seperti pembebanan pajak atau subsidi berupa harga gabah yang ditetapkan pemerintah belum tepat.

Demikian pula analisis berdasarkan rasio input transfers atau disebut Nominal Protection Coefficient on Input (NPCI), menunjukkan bahwa nilai NPCI untuk usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan adalah 0,66. Rasio ini menunjukkan bahwa petani padi membayar input tradabel sebesar 66 %, atau petani membayar input tradabel 34 % lebih murah dibanding seharusnya. Murahnya input tradabel tersebut disebabkan pemerintah memberi subsidi terhadap pupuk, benih dan pestisida.

Hasil analisis Effective Protection Coefficient (EPC) yang menunjukkan dampak gabungan policy tranfers dari input dan output tradable, menunjukkan bahwa nilai EPC pada usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan lebih kecil dari 1, yaitu sebesar 0,91. Nilai ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, petani masih terdisproteksi atau proteksi yang diberikan pemerintah kepada petani masih belum berdampak terhadap usahataninya.

Sedangkan Nilai Profitability Coefficient (PC) pada usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan sebesar 0,65 menunjukkan bahwa keuntungan privat yang lebih rendah/kecil dari keuntungan sosial atau keuntungan privat sebesar 0,65 kali keuntungan sosialnya dan Nilai Subsidy Ratio to Producers (SRP) pada usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan adalah – 0,09 atau minus 9 %. Artinya, divergensi antara keuntungan privat dan sosial pada usahatani padi sawah menurun hampir sepersepuluh dari pendapatan kotor pada tingkat harga dunia.

Oleh karena hasil analisis terhadap usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan menunjukkan adanya daya saing dan efisiensi yang cukup baik, maka usahatani padi sawah tetap dilaksanakan sebagai kegiatan ekonomi yang layak untuk dikembangkan. Keberhasilan pengembangan seyogyanya ditunjang dengan beberapa kebijakan yang dilaksanakan secara terpadu antara lain: a) Menaikkan subsidi output (harga gabah) dalam nilai finansial yang lebih menguntungkan dan meningkatkan tarif impor beras, b) Memberikan subsidi terhadap pupuk, benih dan pestisida c) Meningkatkan efisiensi pemasaran dan meningkatkan produktivitas padi.

DAMPAK KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) DAN HARGA PEMBELIAN PEMERINTAH (HPP) TERHADAP DAYA SAING USAHATANI PADI SAWAH DI KABUPATEN TABANAN

Adanya permintaan komoditas beras Indonesia yang lebih tinggi dari penawaran menyebabkan dilaksanakannya kebijakan impor beras. Hal ini dinilai kurang menguntungkan apalagi kondisi pasar beras dunia bersifat tipis (thin market). Pengenaan tarif impor dan subsidi telah diusahakan untuk merangsang produksi domestik. Namun di sisi lain kenaikan harga BBM dan penetapan HPP untuk gabah dapat mempengaruhi daya saing usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan.

Pada umumnya masyarakat di Kabupaten Tabanan sebagai salah satu wilayah di Provinsi Bali, melakukan usahatani padi sawah dengan pola tanam padi-padi-palawija. Komoditas kedelai, merupakan bahan pangan penting yang cukup banyak ditanam pada musim tanam yang sama sebagai komoditas alternatif terbaik setelah padi.

Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah terhadap daya saing usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan. Secara khusus adalah melihat tingkat keuntungan, daya saing, dampak kebijakan input dan output pada usahatani padi sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM, melihat efektivitas kebijakan HPP di tingkat petani, dan merekomendasikan besarnya HPP yang relevan agar usahatani padi tetap atraktif bagi petani.

Basis informasi primer dalam studi ini difokuskan pada sistem usahatani padi di Kabupaten Tabanan. Pengambilan sampel kelompok tani ditentukan secara purposive sampling, sedangkan pemilihan petani sebanyak 77 orang dilakukan secara acak. Sampel pedagang dan usaha penggilingan padi masing-masing dipilih sebanyak 15 orang dilakukan secara acak. Analisis data dilakukan dengan menggunakan matriks analisis kebijakan (Policy Analysis Matrix=PAM)

Analisis PAM menunjukkan bahwa tingkat keuntungan dan daya saing usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan setelah kenaikan BBM lebih tinggi dibandingkan sebelum kenaikan BBM, dimana usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM memberikan keuntungan finansial lebih tinggi sedangkan keuntungan ekonomi relatif sama (PBCR = 1,42 dan SBCR = 1,21) dibanding sebelum kenaikan BBM (PBCR = 1,33 dan SBCR = 1,22). Hasil analisis daya saing juga menunjukkan bahwa usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM memberikan nilai Privat Cost Ratio (PCR) yang lebih rendah dibandingkan sebelum kenaikan BBM sedangkan nilai Domestic Resourse Cost (DRC) relatif tidak berbeda, dimana nilai PCR dan DRC usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM adalah 0,67 dan 0,79 sedangkan nilai PCR dan DRC usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM adalah 0,71 dan 0,78. Namun usahatani padi sawah pada kedua keadaan di atas mempunyai nilai DRC dan PCR lebih kecil dari satu, hal ini berarti usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan mempunyai daya saing pada nilai ekonomis dan nilai finansial.

Dampak kebijakan input dan output pada usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan harga BBM di Kabupaten Tabanan disimpulkan dalam rincian sebagai berikut:

a. Divergensi dalam penerimaan pada usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM ini bernilai negatif (- Rp 685.763,19) sedangkan pada usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM bernilai positif (Rp 1.168.308,58). Nilai negatif menunjukkan bahwa terdapat transfer penerimaan dari produsen (petani) kepada konsumen atau konsumen membeli dan produsen (petani) menerima dengan harga yang lebih rendah dari harga seharusnya, sebaliknya nilai positif menunjukkan bahwa terdapat transfer penerimaan dari konsumen terhadap produsen (petani) atau konsumen membeli dan produsen (petani) menerima dengan harga yang lebih tinggi dari harga seharusnya. Dari analisis Tingkat Proteksi terhadap Output atau Nominal Protection Coefficient on Output (NPCO) usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM bernilai 0,90 dan 1,16. Hal ini berarti pada usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM petani menerima harga output (privat) lebih rendah sebesar 10 % dibanding harga paritas impor atau petani belum menikmati proteksi output dari pemerintah, sedangkan pada usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM petani menerima harga output (privat) 16 % lebih tinggi dari harga dunia, dengan demikian kebijakan pemerintah tersebut memberi dampak melindungi (subsidi) kepada produsen dalam negeri dan merangsang impor jika tidak terdapat pembatasan.

b. Divergensi input tradabel pada usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM bernilai negatif artinya terdapat kebijakan yang menghasilkan harga privat yang lebih rendah atau petani sebagai konsumen membayar harga input secara keseluruhan lebih murah daripada harga sosialnya (pasar internasional). Hal ini berarti bahwa usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM menerima subsidi input. Pada analisis Tingkat Proteksi terhadap Input atau Nominal Protection Coefficient on Input (NPCI) usahatani padi sawah baik sebelum maupun setelah kenaikan BBM masing-masing bernilai 0,82 dan 0,76. Nilai NPCI yang lebih kecil dari satu menunjukkan bahwa terdapat proteksi terhadap produsen input tradabel, dan sektor yang menggunakan input tersebut yaitu produsen (petani) pelaku usahatani padi sawah diuntungkan dengan rendahnya harga input tradabel. Itu berarti petani membayar 18 s.d 24 % lebih murah dari harga sosialnya. Murahnya input tradabel tersebut disebabkan oleh subsidi dari pemerintah berupa benih dan pupuk (Urea, SP-36, KCl, ZA dan NPK).

c. Dampak gabungan policy tranfers dari input dan output tradabel menunjukkan bahwa nilai Effective Protection Coefficient (EPC) usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM adalah 0,91. Ini berarti petani hanya memperoleh sebesar 91 % dari nilai tambah pasar persaingan sempurna. Sedangkan usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM adalah 1,25. Nilai ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, baik petani maupun sistem komoditas diproteksi sebesar 25 %. Itu berarti adanya kebijakan terhadap output dan input secara keseluruhan menguntungkan petani dan sistem komoditas, karena nilai tambah dalam nilai finansial lebih besar dari nilai tambah dalam nilai sosial.

d. Analisis Profitability Coefficient (PC) menunjukkan bahwa nilai PC usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM masing-masing sebesar 1,21 dan 2,00. Itu berarti keuntungan privat lebih besar 1,21 dan 2,00 kali lipat dari keuntungan sosial. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah telah memberi insentif kepada produsen (petani) padi sawah. Sedangkan nilai Subsidy Ratio to Producers (SRP) pada usahatani padi sawah baik sebelum maupun setelah kenaikan BBM adalah 0,04 dan 1,17. Artinya, divergensi antara keuntungan privat dan sosial masing-masing sebesar 4 % dan 17 % dari pendapatan kotor (gross profit). Besarnya transfer positif (positive transfers) di atas menunjukkan bahwa secara umum kebijakan pemerintah atau distorsi pasar yang ada memberikan dampak yang menguntungkan bagi petani padi sawah, karena petani padi sawah menerima subsidi positif dibandingkan jika tidak ada kebijakan pemerintah.

Usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan akan mencapai titik impas, yaitu pada keuntungan ekonomi nul, ketika harga gabah internasional pada usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM Rp 1.124,01/kg dan setelah kenaikan BBM Rp 1.139,59/kg. Sedangkan harga ekonomi gabah yang diterima produsen (petani) pada usahatani padi sawah baik sebelum dan setelah kenaikan BBM masing-masing adalah Rp 1.376,42/kg dan Rp 1.375,37/kg lebih tinggi dari titik impas.

Dari hasil analisis sensitivitas, nilai DRC sebagai indikator daya saing internasional sangat peka terhadap fluktuasi harga tingkat internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Sebagai antisipasi turunnya harga gabah di tingkat internasional maka produktivitas gabah dalam negeri harus ditingkatkan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Usaha intensifikasi dapat dilakukan dengan penggunaan sarana produksi semaksimal mungkin dan penggunaan varietas unggul.

Nilai DRC ternyata kurang peka terhadap perubahan harga bayangan pupuk. Oleh karena itu jika subsidi pupuk dalam negeri dihilangkan dan atau subsidi benih ditingkatkan, maka usahatani padi sawah masih tetap mempunyai daya saing internasional. Jadi rencana kebijakan pemerintah untuk menghapus subsidi pupuk hingga 0 % dan meningkatkan subsidi benih menjadi Rp 3.000,00 per kg dapat dilakukan karena masih memberikan subsidi kepada produsen (petani).

Berdasarkan hasil analisis PAM, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 1.730,00/kg gabah kering panen di penggilingan atau setara Rp 1.405,00/kg gabah kering panen di tingkat petani masih memberi proteksi kepada petani dan sistem komoditas di Kabupaten Tabanan sehingga kebijakan output di atas masih relevan dilaksanakan.