Jumat, 04 Mei 2012
ANALISIS DAYA SAING KOMODITAS JAMBU METE DI KABUPATEN KARANGASEM PROVINSI BALI
Jumat, 05 November 2010
ANALISIS EFISIENSI DAN DAYA SAING USAHATANI PADI SAWAH DI KABUPATEN TABANAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN PENEBEL)
Sebagai bahan pangan pokok di Indonesia, beras tidak hanya berpengaruh pada kehidupan petani padi sebagai produsen, tetapi juga bagi konsumen beras. Oleh karena itu, pemerintah menyatakan bahwa beras dikategorikan sebagai komoditas strategis, karena sekitar 95% penduduknya menggunakan beras sebagai makanan pokok. Meskipun terdapat usahatani yang memiliki profitabilitas sosial yang lebih tinggi dibanding beras, namun banyak petani yang lebih suka menanam padi dengan pertimbangan keamanan konsumsi keluarga, resiko yang lebih kecil, dan mudah dalam pemasaran.
Namun dengan alasan permintaan konsumsi beras dan cadangan pangan nasional, Indonesia masih mengimpor beras dari luar dengan jumlah relatif kecil. Selama tahun 2006 Indonesia mengimpor beras sebesar 438.108 ton, jumlah ini meningkat sebesar 248.491 ton atau 131,05% dari tahun 2005 yang hanya mengimpor beras sebesar 189.617 ton. Walaupun impor beras relatif kecil dibanding kebutuhan beras nasional, ternyata perdagangan beras dunia dapat mempengaruhi perilaku impor beras utamanya terhadap harga beras dunia. Ketergantungan yang cukup besar terhadap pasar impor dinilai kurang menguntungkan apalagi kondisi pasar beras dunia bersifat tipis (thin market). Ada dua alternatif untuk memecahkan masalah tersebut, yakni mengimpor beras atau meningkatkan produksi beras dalam negeri.
Dalam situasi yang semakin kompetitif, maka produksi padi harus tetap dilaksanakan dalam sistem yang efektif dan produktivitas tinggi yang mampu menghasilkan produk dalam jumlah yang mencukupi, berkelanjutan, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi. Bila tidak, maka usahatani padi akan tertinggal oleh usahatani lainnya, kurang merangsang bagi petani pelakunya, sehingga akan ditinggalkan oleh para petani dan akan beralih berusahatani lain yang lebih produktif.
Pada tahun 2007 luas sawah di Kabupaten Tabanan sebesar 22.479 hektar dengan jumlah produksi padi sawah sebesar 223.107 ton gabah kering panen. Sampai saat ini, Kabupaten Tabanan masih menjadi penyumbang produksi gabah tertinggi di Provinsi Bali. Hal ini sesuai dengan julukan Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras di Bali. Kabupaten Tabanan terdiri atas 10 kecamatan, salah satu kecamatan dengan luas tanam, luas panen, dan produksi padi sawah terbesar adalah Kecamatan Penebel.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi dan daya saing usahatani padi sawah serta merekomendasi usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Penelitian ini dilakukan di Desa Rejasa, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, dengan penentuan lokasi secara purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah petani padi sawah yang terhimpun ke dalam Subak Rejasa yang beranggotakan 414 orang petani. Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode random sampling, sebanyak 10% dengan asumsi bahwa jumlah populasi yang ada relatif homogen dilihat dari aspek sosial ekonominya. Sehingga jumlah responden yang diambil sebanyak 42 orang petani dan jumlah responden tersebut sudah dapat mewakili populasi yang ada.
Hasil analisis berdasarkan nilai Privat Cost Ratio (PCR) menunjukkan bahwa PCR sistem usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan sebesar 0,78. Hasil tersebut menunjukkan bahwa sistem usahatani tersebut menguntungkan, oleh karenanya sistem usahatani tersebut dikatakan memiliki daya saing (kompetitif). Demikian pula analisis berdasarkan nilai Domestic Resources Cost (DRC) menunjukkan bahwa DRC sistem usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan lebih kecil dari satu (sebesar 0,70). Hasil tersebut menunjukkan bahwa usahatani padi sawah tersebut dikatagorikan memiliki efisiensi secara ekonomi (memiliki keunggulan komparatif).
Analisis berdasarkan rasio output transfers atau disebut Nominal Protection Coefficient on Output (NPCO) menunjukkan bahwa nilai NPCO usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan adalah 0,88. Nilai ini menunjukkan bahwa petani menerima harga privat sebesar 88 %. Harga privat yang diterima petani tersebut ternyata lebih rendah dari harga dunia yaitu sebesar 12 %. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa terdapat kebijakan yang berdampak penganiayaan terhadap petani, seperti pembebanan pajak atau subsidi berupa harga gabah yang ditetapkan pemerintah belum tepat.
Demikian pula analisis berdasarkan rasio input transfers atau disebut Nominal Protection Coefficient on Input (NPCI), menunjukkan bahwa nilai NPCI untuk usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan adalah 0,66. Rasio ini menunjukkan bahwa petani padi membayar input tradabel sebesar 66 %, atau petani membayar input tradabel 34 % lebih murah dibanding seharusnya. Murahnya input tradabel tersebut disebabkan pemerintah memberi subsidi terhadap pupuk, benih dan pestisida.
Hasil analisis Effective Protection Coefficient (EPC) yang menunjukkan dampak gabungan policy tranfers dari input dan output tradable, menunjukkan bahwa nilai EPC pada usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan lebih kecil dari 1, yaitu sebesar 0,91. Nilai ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, petani masih terdisproteksi atau proteksi yang diberikan pemerintah kepada petani masih belum berdampak terhadap usahataninya.
Sedangkan Nilai Profitability Coefficient (PC) pada usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan sebesar 0,65 menunjukkan bahwa keuntungan privat yang lebih rendah/kecil dari keuntungan sosial atau keuntungan privat sebesar 0,65 kali keuntungan sosialnya dan Nilai Subsidy Ratio to Producers (SRP) pada usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan adalah – 0,09 atau minus 9 %. Artinya, divergensi antara keuntungan privat dan sosial pada usahatani padi sawah menurun hampir sepersepuluh dari pendapatan kotor pada tingkat harga dunia.
Oleh karena hasil analisis terhadap usahatani padi sawah di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan menunjukkan adanya daya saing dan efisiensi yang cukup baik, maka usahatani padi sawah tetap dilaksanakan sebagai kegiatan ekonomi yang layak untuk dikembangkan. Keberhasilan pengembangan seyogyanya ditunjang dengan beberapa kebijakan yang dilaksanakan secara terpadu antara lain: a) Menaikkan subsidi output (harga gabah) dalam nilai finansial yang lebih menguntungkan dan meningkatkan tarif impor beras, b) Memberikan subsidi terhadap pupuk, benih dan pestisida c) Meningkatkan efisiensi pemasaran dan meningkatkan produktivitas padi.
DAMPAK KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) DAN HARGA PEMBELIAN PEMERINTAH (HPP) TERHADAP DAYA SAING USAHATANI PADI SAWAH DI KABUPATEN TABANAN
Adanya permintaan komoditas beras Indonesia yang lebih tinggi dari penawaran menyebabkan dilaksanakannya kebijakan impor beras. Hal ini dinilai kurang menguntungkan apalagi kondisi pasar beras dunia bersifat tipis (thin market). Pengenaan tarif impor dan subsidi telah diusahakan untuk merangsang produksi domestik. Namun di sisi lain kenaikan harga BBM dan penetapan HPP untuk gabah dapat mempengaruhi daya saing usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan.
Pada umumnya masyarakat di Kabupaten Tabanan sebagai salah satu wilayah di Provinsi Bali, melakukan usahatani padi sawah dengan pola tanam padi-padi-palawija. Komoditas kedelai, merupakan bahan pangan penting yang cukup banyak ditanam pada musim tanam yang sama sebagai komoditas alternatif terbaik setelah padi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah terhadap daya saing usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan. Secara khusus adalah melihat tingkat keuntungan, daya saing, dampak kebijakan input dan output pada usahatani padi sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM, melihat efektivitas kebijakan HPP di tingkat petani, dan merekomendasikan besarnya HPP yang relevan agar usahatani padi tetap atraktif bagi petani.
Basis informasi primer dalam studi ini difokuskan pada sistem usahatani padi di Kabupaten Tabanan. Pengambilan sampel kelompok tani ditentukan secara purposive sampling, sedangkan pemilihan petani sebanyak 77 orang dilakukan secara acak. Sampel pedagang dan usaha penggilingan padi masing-masing dipilih sebanyak 15 orang dilakukan secara acak. Analisis data dilakukan dengan menggunakan matriks analisis kebijakan (Policy Analysis Matrix=PAM)
Analisis PAM menunjukkan bahwa tingkat keuntungan dan daya saing usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan setelah kenaikan BBM lebih tinggi dibandingkan sebelum kenaikan BBM, dimana usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM memberikan keuntungan finansial lebih tinggi sedangkan keuntungan ekonomi relatif sama (PBCR = 1,42 dan SBCR = 1,21) dibanding sebelum kenaikan BBM (PBCR = 1,33 dan SBCR = 1,22). Hasil analisis daya saing juga menunjukkan bahwa usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM memberikan nilai Privat Cost Ratio (PCR) yang lebih rendah dibandingkan sebelum kenaikan BBM sedangkan nilai Domestic Resourse Cost (DRC) relatif tidak berbeda, dimana nilai PCR dan DRC usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM adalah 0,67 dan 0,79 sedangkan nilai PCR dan DRC usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM adalah 0,71 dan 0,78. Namun usahatani padi sawah pada kedua keadaan di atas mempunyai nilai DRC dan PCR lebih kecil dari satu, hal ini berarti usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan mempunyai daya saing pada nilai ekonomis dan nilai finansial.
Dampak kebijakan input dan output pada usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan harga BBM di Kabupaten Tabanan disimpulkan dalam rincian sebagai berikut:
a. Divergensi dalam penerimaan pada usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM ini bernilai negatif (- Rp 685.763,19) sedangkan pada usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM bernilai positif (Rp 1.168.308,58). Nilai negatif menunjukkan bahwa terdapat transfer penerimaan dari produsen (petani) kepada konsumen atau konsumen membeli dan produsen (petani) menerima dengan harga yang lebih rendah dari harga seharusnya, sebaliknya nilai positif menunjukkan bahwa terdapat transfer penerimaan dari konsumen terhadap produsen (petani) atau konsumen membeli dan produsen (petani) menerima dengan harga yang lebih tinggi dari harga seharusnya. Dari analisis Tingkat Proteksi terhadap Output atau Nominal Protection Coefficient on Output (NPCO) usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM bernilai 0,90 dan 1,16. Hal ini berarti pada usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM petani menerima harga output (privat) lebih rendah sebesar 10 % dibanding harga paritas impor atau petani belum menikmati proteksi output dari pemerintah, sedangkan pada usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM petani menerima harga output (privat) 16 % lebih tinggi dari harga dunia, dengan demikian kebijakan pemerintah tersebut memberi dampak melindungi (subsidi) kepada produsen dalam negeri dan merangsang impor jika tidak terdapat pembatasan.
b. Divergensi input tradabel pada usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM bernilai negatif artinya terdapat kebijakan yang menghasilkan harga privat yang lebih rendah atau petani sebagai konsumen membayar harga input secara keseluruhan lebih murah daripada harga sosialnya (pasar internasional). Hal ini berarti bahwa usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM menerima subsidi input. Pada analisis Tingkat Proteksi terhadap Input atau Nominal Protection Coefficient on Input (NPCI) usahatani padi sawah baik sebelum maupun setelah kenaikan BBM masing-masing bernilai 0,82 dan 0,76. Nilai NPCI yang lebih kecil dari satu menunjukkan bahwa terdapat proteksi terhadap produsen input tradabel, dan sektor yang menggunakan input tersebut yaitu produsen (petani) pelaku usahatani padi sawah diuntungkan dengan rendahnya harga input tradabel. Itu berarti petani membayar 18 s.d 24 % lebih murah dari harga sosialnya. Murahnya input tradabel tersebut disebabkan oleh subsidi dari pemerintah berupa benih dan pupuk (Urea, SP-36, KCl, ZA dan NPK).
c. Dampak gabungan policy tranfers dari input dan output tradabel menunjukkan bahwa nilai Effective Protection Coefficient (EPC) usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM adalah 0,91. Ini berarti petani hanya memperoleh sebesar 91 % dari nilai tambah pasar persaingan sempurna. Sedangkan usahatani padi sawah setelah kenaikan BBM adalah 1,25. Nilai ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, baik petani maupun sistem komoditas diproteksi sebesar 25 %. Itu berarti adanya kebijakan terhadap output dan input secara keseluruhan menguntungkan petani dan sistem komoditas, karena nilai tambah dalam nilai finansial lebih besar dari nilai tambah dalam nilai sosial.
d. Analisis Profitability Coefficient (PC) menunjukkan bahwa nilai PC usahatani padi sawah sebelum dan setelah kenaikan BBM masing-masing sebesar 1,21 dan 2,00. Itu berarti keuntungan privat lebih besar 1,21 dan 2,00 kali lipat dari keuntungan sosial. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah telah memberi insentif kepada produsen (petani) padi sawah. Sedangkan nilai Subsidy Ratio to Producers (SRP) pada usahatani padi sawah baik sebelum maupun setelah kenaikan BBM adalah 0,04 dan 1,17. Artinya, divergensi antara keuntungan privat dan sosial masing-masing sebesar 4 % dan 17 % dari pendapatan kotor (gross profit). Besarnya transfer positif (positive transfers) di atas menunjukkan bahwa secara umum kebijakan pemerintah atau distorsi pasar yang ada memberikan dampak yang menguntungkan bagi petani padi sawah, karena petani padi sawah menerima subsidi positif dibandingkan jika tidak ada kebijakan pemerintah.
Usahatani padi sawah di Kabupaten Tabanan akan mencapai titik impas, yaitu pada keuntungan ekonomi nul, ketika harga gabah internasional pada usahatani padi sawah sebelum kenaikan BBM Rp 1.124,01/kg dan setelah kenaikan BBM Rp 1.139,59/kg. Sedangkan harga ekonomi gabah yang diterima produsen (petani) pada usahatani padi sawah baik sebelum dan setelah kenaikan BBM masing-masing adalah Rp 1.376,42/kg dan Rp 1.375,37/kg lebih tinggi dari titik impas.
Dari hasil analisis sensitivitas, nilai DRC sebagai indikator daya saing internasional sangat peka terhadap fluktuasi harga tingkat internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Sebagai antisipasi turunnya harga gabah di tingkat internasional maka produktivitas gabah dalam negeri harus ditingkatkan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Usaha intensifikasi dapat dilakukan dengan penggunaan sarana produksi semaksimal mungkin dan penggunaan varietas unggul.
Nilai DRC ternyata kurang peka terhadap perubahan harga bayangan pupuk. Oleh karena itu jika subsidi pupuk dalam negeri dihilangkan dan atau subsidi benih ditingkatkan, maka usahatani padi sawah masih tetap mempunyai daya saing internasional. Jadi rencana kebijakan pemerintah untuk menghapus subsidi pupuk hingga 0 % dan meningkatkan subsidi benih menjadi Rp 3.000,00 per kg dapat dilakukan karena masih memberikan subsidi kepada produsen (petani).
Berdasarkan hasil analisis PAM, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 1.730,00/kg gabah kering panen di penggilingan atau setara Rp 1.405,00/kg gabah kering panen di tingkat petani masih memberi proteksi kepada petani dan sistem komoditas di Kabupaten Tabanan sehingga kebijakan output di atas masih relevan dilaksanakan.